Home
Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2024 | Bupati Nias Barat Hadiri Kegiatan Ordinasi Vicar Menjadi Pendeta Di Gereja BNKP | Puncak Peringatan HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
Senin, 29 April 2024
/ Dumai / 16:48:44 / Diduga Parta Niaga Menggarap Tanah Tampa Seizin Pemilik Di Jalan Dock  /
Panglima H Gedang Tidak Terima
Diduga Parta Niaga Menggarap Tanah Tampa Seizin Pemilik Di Jalan Dock 
Rabu, 14/10/2020 - 16:48:44 WIB

Realitaonline.com, Dumai - Diduga PT. Patra Niaga menggarap Lahan tanah milik keluarga Panglimo Gedang di jalan dock , yang bersebelahan dengan PT.Patra Niaga. Dengan Lahan tanah seluas dua hektar tersebut , ingin dipagari oleh PT.Patra Niaga, dengan tanpa seizin dari pemilik tanah yang menyalahi UU pasal 351 dan Pihak kontraktor pemborong proyek pembangunan pagar diduga memerintahkan pekerjanya untuk membuat pondasi pagar dari tanah milik Patra niaga sampai tanah milik keluarga Panglimo Gedang di garap . Akan tetapi hal tersebut ,diketahui oleh Panglimo Gedang disaat para pekerja berlalu lalang di area tanahnya, Panglimo Gedang berserta jajaran laskar langsung bergerak kelokasi yang bertepatan di belakang kantor Laskar Hulubalang Melayu Riau(LHMR), tampak jelas pekerja sedang memasang besi pondasi di tanah miliknya tersebut. H.Awaluddin yang terkenal dipanggil dengan sebutan Panglimo Gedang tersebut tidak terima dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja proyek tersebut karna sudah memakan atau memasuki tanah miliknya. "Saya tidak terima dengan mereka(pihak patra niaga) masuk kelahan saya tanpa izin dan menggali tanah ini dan ingin membangun pagar tanpa seizin saya pemilik tanah dan juga plang yang sudah saya tanam disini hilang,"ujar Panglimo Gedang saat di jumpai awak media dilokasi tersebut. Panglimo Gedang meminta pertanggung jawaban dari pihak Perusahaan yang telah menggali tanahnya sebanyak 53 lobang pondasi yang akan di cor untuk dibuat pagar pembatas dan juga sudah merusak tanaman yang ada di lahan tersebut. Narasumber : Panglimo Gedang (Ayuningsih)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com